Minggu, 25 Desember 2011

Berlindung dari inflasi dengan ber-investasi emas

Banyak orang percaya emas adalah produk investasi yang bisa menangkal inflasi. Dan memang, sejarah membuktikan emas akan diborong orang apabila terjadi kepanikan yang bisa membahayakan ekonomi negara, seperti inflasi tinggi, krisis keuangan, atau perang. Ok,

Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum. Inflasi bisa menggerogoti uang Anda. Kalau asumsi inflasi 15 persen/tahun, maka harga barang & jasa yang sekarang bernilai Rp 5 juta, akan menjadi Rp 10,06 juta atau dua kali lipat pada tahun ke-6, dan Rp 15,3 juta atau tiga kali lipat pada tahun ke-9, dan seterusnya.

Menurut keparahannya, ada tiga tipe inflasi:
1.    Inflasi Moderat, yaitu apabila laju inflasi hanya berada di bawah dua digit per tahun (di bawah 10 persen)
2.    Inflasi Ganas, yaitu apabila laju inflasi berada pada dua digit per tahun (10 persen - 99 persen)
3.    Inflasi Hiper, yaitu apabila laju inflasi berada pada tiga digit per tahun (100 persen atau lebih)
Fakta membuktikan, bila terjadi inflasi tinggi, harga emas akan naik lebih tinggi daripada inflasi. Semakin tinggi inflasi, semakin tinggi kenaikan harga emas. Statistik menunjukkan bahwa bila inflasi mencapai 10 persen, maka harga emas akan naik 13 persen. Bila inflasi 20 persen, maka harga emas akan naik 30 persen. Tetapi bila inflasi 100 persen, maka harga emas Anda akan naik 200 persen. Inilah kenapa Anda sebaiknya mempertimbangkan untuk berinvestasi dalam bentuk emas. Ini karena emas dipercaya sebagai investasi penangkal inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin baik kenaikan nilai emas yang Anda miliki. Tetapi, patut dicatat bahwa harga emas akan cenderung konstan bila laju inflasi rendah, bahkan cenderung sedikit menurun apabila laju inflasi di bawah dua digit. Jadi, emas hanya akan bagus bila terjadi inflasi moderat (dua digit), dan akan lebih bagus lagi bila terjadi inflasi hiper (tiga digit).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar